contoh teks lomba pidato tingkat kabupaten kota
Yang terhormat segenap dewan juri.
Tak lupa kepada para peserta yang saya banggakan.
marilah kita panjatkan puji syukur kehadirat Allah SWT. Yang telah melimpahkan rahmat serta
hidayahnya kepada kita semua sehingga kita dapat berkumpul pada majlis yang
Insya allah penuh dengan barokah, aamiin……
Shalawat serta salam semoga tetap tercurahkan kepada junjungan kita nabi
agung Muhammad SAW yang telah memberikan nikmah kepada kita semua. Nabi yang akan memberikan syafa’atnya kepada umatnya besok kelak di
Yaumil Qiyamah nanti. Semoga kita termasuk golongan orang yang akan mendapat
Syafa’atnya. Amiin ya robbal ‘alamin
Manusia hidup di dunia ini tidak lepas dengan yang namanya Interaksi, atau
hubungan timbal balik. Karena manusia adalah makhluk social. Makhluk yang tidak
bisa hidup sendiri. Jadi dalam kehidupan
bermasyarakat, kita sebagai manusia tentunya saling membutuhkan satu
sama lain. Tapi, dalam kita berhubungan dengan sesama manusia, kita harus
memperhatikan sikap kita sendiri. Terutama
sikap dalam bergaul dengan orang yang berbeda agama dengan kita. Seharusnya
umat islam dapat menjaga kerukunan beragama, sehingga terciptalah kehidupan
masyarakat yang tentram, rukun, dan damai tanpa ada perselisihan diantara
penganut agama & tidak membuat permusuhan.
Nah….! Dalam bergaul, kita harus menumbuhkan toleransi atau tasammuh. Karena sikap ini sangat perlu
diterapkan dalam kehidupan umat beragama. Sebagaimana firman Allah SWT. Yang
berbunyi :
Artinya : “Bagimu agamamu, dan
bagiku agamaku”.(QS. Al – kafirun:5)
Nah…!ayat diatas dapat menjadi landasan hukum akan adanya tasammuh/
toleransi didalam agama. Artinya,
kaum muslimin memberi kebebasan dan tidak boleh mengganggu orang yang berbeda
agama dengan kita dalam menjalankan agamanya. Begitu juga sebaliknya, orang
kafir pun tidak boleh mengganggu kaum muslimin dalam menjalankan ajaran agama
islam. Karena tasammuh dan toleransi adalah sikap suka menghargai pendirian
atau pendapat yang berbeda dengan pendirian atau pendapatnya sendiri. Sikap
toleransi dapat kita terapkan dalam kehidupan sehari-hari seperti :
Tidak boleh memaksakan keyakinan/ agama kepada orang lain, sebagaimana
firman Allah yang Artinya : “Tidak ada paksaan untuk
(memasuki) agama (islam)….”.( QS. Al-baqarah : 256
![]() |
Dalam berdakwah, tidak boleh hanya mengikuti kemauan objek dakwah saja,
akan tetapi semua harus berdasarkan pada Al-Qur’an dan Hadist yang shahih.
Sabar dalam menghadapi orang orang yang menolak terhadap dakwah Islamiyah.
Karena petunjuk itu adalah hak Allah SWT sedangkan manusia kewajibannya
hanyalah menyampaikan.
Bebas menjalin hubungan dengan non muslim selama tidak menyangkut masalah
Aqidah dan Ibadah
Dengan kita bersikap tasammuh/toleransi, maka banyak manfaat yang kita
rasakan, diantaranya : terciptanya kehidupan masyarakat yang rukun dan damai,
Terjalinnya persatuan dan kebersamaan, hak-hak setiap anggota masyarakat
terpenuhi terutama dalam hal kebersamaan memilih keyakinan atau agama. Maka
dari itu marilah kita tanamkan sikap toleransi dalam kehidupan beragama dan
bernegara dari dini supaya tidak menyesal di kemudian hari. Sebagai generasi
muda, kita wajib memperhatikan akhlak kita. Karena rasulullah SAW juga telah mengajarkan kepada umatnya agar berakhlakul karimah. Sebagaimana sabda
beliau:
Artinya : “sesungguhnya aku di utus oleh Allah hanyalah untuk
menyempurnakan akhlak”.
Maka dari itu, kita patutnya meniru akhlak Rasulullah SAW mulai dari segi
keagamaan, sosial politik, dan juga bermasyarakat.
Selain sikap tasammuh/ toleransi ada juga sikap
fanatisme/istiqamah dalam beribadah, fanatisme adalah kuat terhadap ajaran yang
diyakininya. Karena itu, kita sebagai seorang muslim tentunya harus yakin bahwa
agama islam adalah satu-satunya agama yang benar dan diterima oleh Allah SWT
sebagaimana firman Allah SWT :
Artinya : “ Sesungguhnya agama
disisi Allah ialah islam.tidaklah berselisih orang-orang yang telah diberi
kitab. Kecuali setelah mereka memperoleh ilmu, karena kedengkian diantara
mereka. Barang siapaingkar terhadap ayat-ayat Allah, maka sungguh Allah sangat
cepat perhitungan-Nya”.(QS. Ali ‘imran : 19)
Dari ayat diatas, dapat kita ketahui bahwa
islam adalah agama yang haq. Jadi, barang siapa yang mencari agama selain agama
islam, maka agama itu tidak akan diterima oleh Allah SWT dan orang itu termasuk
golongan orang yang merugi. Sebagai seorang muslim kita wajib memegang teguh
aqidah dan keyakinannya sampai mati. Dan jangan sampai kita mati dalam keadaan
kafir.seperti dalam firman Allah SWT :
Artinya : “ Hai orang-orang yang
beriman, bertakwalah kepada Allah dengan sebenar-benar
takwa kepada-Nya dan janganlah sekali-kali kamu mati dalam keadaan beragama
islam”.(QS. Ali ‘imran : 102)
Dari uraian di atas, kita dapat mengambil kesimpulan bahwa sebagai umat
muslim kita harus menanamkan rasa toleransi dan fanatisme dalam kehidupan
beragama, berbangsa, dan bernegara. Sehingga Negara kita ini menjadi Negara
yang tentram, aman, dan damai. Tidak ada rasa permusuhan dan kitapun menjadi
generasi penerus agama, dan bangsa dalam mewujudka cita-cita nya.
Mungkin cukup sekian dari saya, apabila ada kekurangannya, itu semata-mata
dari diri saya sendiri. Dan apabila ada manfatnya itu semata-mata pertolongan
Allah SWT.
Wallahul muwaafiq ilaa aqwaamiththoriiq……
Kita semua meyakini bahwa Islam merupakan agama
yang benar. Agama yang diterima oleh Allah SWT. Siapa saja yang tidak
menjadikan agama Islam sebagai jalan hidupnya, maka di hadapan Allah dia
merupakan orang yang merugi dan tidak akan diterima oleh-Nya. Hal ini
sebagaimana ditegaskan Allah dalam firman-Nya:
Artinya:
“Sesungguhnya agama (yang diridhai) disisi Allah
hanyalah Islam” (Q.S.
Ali Imran/2: 19)
Dalam ayat lain, Allah berfirman:
Artinya:
“Barangsiapa mencari agama selain agama Islam,
Maka sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu) daripadanya, dan Dia di
akhirat Termasuk orang-orang yang rugi” (Q.S. Ali Imran/2: 85)
Kebenaran Islam ini bersifat mutlak. Ajaran-ajaran Islam yang tercantum
dalam al-Qur’an bersifat tetap, tidak ada yang meragukan, dan tidak boleh
dirubah dengan alasan apapun. Agam Islam merupakan agama yang sempurna dan
menyeluruh. Islam merupakan agama terakhir yang menyempurnakan ajaran-ajaran
agama yang diturunkan Allah kepada Nabi – Nabi sebelum Nabi Muhammad SAW.
Kesempurnaan akan ajaran Islam ini dinyatakan Allah dalam firman-Nya:
Artinya:
“Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu
agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam
itu Jadi agama bagimu”
(Q.S. Al-Maidah/3: 2)
Keyakinan terhadap kebenaran dan kesempurnaan terhadap agama Islam harus
menjadi bagian dari keimanan kepada Allah SWT. Keyakinan ini pula yang akan
mendorong kita memiliki motivasi dan niat yang kuat untuk terus menjalankan
ajaran-ajaran dengan benar dan konsisten. Pelaksanaan ajaran Islam dengan benar
dan konsisten ini akan menjadikan kita dapat merasakan kenikmatan dan
kebahagiaan hidup.
Keyakinan akan kebenaran Islam ini bukan berarti sebagai alat untuk
memaksakan setiap orang yang belum masuk Islam harus menjadi muslim. Atau
sebagai alasan untuk melakukan tindak kekerasan dan aksi teror kepada umat non
muslim. Keberadaan umat manusia yang berbeda dalam keyakinan sesungguhnya
merupakan sunatullah, karena Allah memberikan kebebasan kepada setiap
manusia untuk memilih jalan hidupnya, apakah ia hendak beriman kepada Allah
atau mengingkari Allah. Allah menegaskan dalam firman-Nya:
Artinya:
“Tidak ada paksaan untuk (memasuki) agama (Islam);
Sesungguhnya telah jelas jalan yang benar daripada jalan yang sesat. karena itu
Barangsiapa yang ingkar kepada Thaghut dan beriman kepada Allah, Maka
Sesungguhnya ia telah berpegang kepada buhul tali yang Amat kuat yang tidak
akan putus. dan Allah Maha mendengar lagi Maha mengetahui” (Q.S. Al-Baqarah/2: 256)
Keimanan yang benar kepada Allah menuntunkan pemiliknya memiliki sikap
wajar dan tetap menghormati keberadaan orang lain yang bukan muslim dengan
semangat toleransi. Toleransi yang dikembangkan dalam kehidupan antar umat
beragama adalah toleransi yang didasari oleh keyakinan yang kuat akan kebenaran
agama yang dianut oleh masing-masing pemeluknya, dengan tetap menghormati dan
mengakui adanya perbedaan keyakinan orang perorang dalam kehidupan masyarakat.
Setiap agama boleh menyampaikan agamanya dengan cara-cara yang santun, beradab,
tidak menjebak melalui pemberian materi, tidak memaksakan, dan tidak pula
dengan tindak kekerasan. Inilah sesungguhnya gambaran toleransi positif antar
umat beragama.
Toleransi antar umat beragama akan menjadi negative apabila toleransi yang
dikembangkan adalah bentuk penyatuan agama, pencampuran agama, atau peniadaan
perbedaan prinsip keagamaan dari masing-masing agama yang ada. Oleh karena itu,
setiap orang boleh meyakini agamanya sebagai agama yang benar dan beribadah
berdasar ajaran agamanya masing-masing. Tetapi setiap orang tidak boleh
menyatakan bahwa semua agama itu benar, dan beribadah dengan berbagai cara yang
dilakukan oleh setiap agama, bahkan mencampuradukkan satu sama lain. Sikap
toleransi positif digambarkan Allah dalam firman-Nya berikut ini:
Artinya:
“Katakanlah: “Hai orang-orang kafir. Aku tidak
akan menyembah apa yang kamu sembah. Dan kamu bukan penyembah Tuhan yang aku
sembah. Dan aku tidak pernah menjadi penyembah apa yang kamu sembah. Dan kamu
tidak pernah (pula) menjadi penyembah Tuhan yang aku sembah. Untukmu agamamu,
dan untukkulah, agamaku.” (Q.S. Al-Kafirun/109: 1-6)
Surat al-Kafirun tegas mengajarkan bahwa setiap agama memiliki prinsip dan
nilaia dasar yang berbeda. Perbedaan yang ada bukan untuk disatukan atau
dicampuradukkan. Perbedaan yang ada harus dihormati dan dihargai satu sama
lain. Tidak saling mengganggu dan memaksakan satu sama lain. Dan Iman yang
benar sesungguhnya akan menuntunkan sikap tolernasi yang positif. Wallahu
A’lam.
Toleransi dalam Islam dan kebebasan
beragama adalah topik yang penting ketika dihadapkan pada situasi saat ini
ketika Islam dihadapkan
pada banyaknya kritikan bahwa Islam adalah agama intoleran, diskriminatif dan
ekstrem. Islam dituduh tidak memberikan ruang kebebasan beragama, kebebasan
berpendapat, sebaliknya Islam sarat dengan kekerasan atas nama agama sehingga
jauh dari perdamaian, kasih sayang
dan persatuan.
Memang tidak
dapat dipungkiri kesimpulan keliru oleh para pengkritik Islam tersebut
terbentuk dari fakta-fakta sebagian kecil umat Islam yang melakukan tindakan
yang mengatasnamakan jihad Islam yang tidak
tepat. Tetapi meski demikian kita akui juga bahwa kekuasaan yang
sewenang-wenang yang diterapkan oleh negara-negara adidaya terhadap
negara-negara miskin dan negara berkembang serta standar ganda yang mereka
terapkan ketika terjadi kesepakatan antara mereka dengan negara-negara
berkembang yang juga termasuk negara-negara Islam- adalah penyebab alami reaksi
kekerasan yang timbul. Tentu saja ini bukanlah cara-cara Islam dan benar-benar
bertentangan dengan ajaran Islam.
Islam adalah
agama yang mengajarkan untuk menghormati para utusan Allah, meyakini bahwa
mereka adalah para utusan Allah yang benar yang bertugas menyampaikan
ajaran-ajaran yang benar sesuai dengan situasi pada masing-masing zaman. Dari hal
ini bagaimana mungkin bisa dikatakan bahwa agama seperti ini tidak mengajarkan
toleransi terhadap agama lain? Bagaimana bisa dikatakan agama Islam tidak
mengajarkan persatuan dan kerukunan dengan agama lain? Bagaimana bisa agama
Islam mengajarkan kebiasaan intoleransi agama dan menganjurkan hidup dengan
orang lain tanpa cinta dan kasih sayang? Tidak mungkin. Menyatakan bahwa dalam
agama Islam tidak ada nilai-nilai kesabaran dan kebebasan berpendapat atau
berbicara adalah suatu tuduhan yang tidak berdasar.
Kata makna
Islam sendiri mengandung makna antidote dari kekejaman, disharmonisasi dan
intoleransi. Salah satu artinya adalah damai, penyerahan diri dan ketataatan,
dan juga berarti menciptakan kerukunan dan perdamaian. Salah satu makna lainnya
adalah menghindari orang yang menyakiti, arti lainnya adalah hidup bersama
secara harmonis. Tujuan dari penjelasan tentang kata Islam yang diberikan oleh
Allah taala pada agama Islam ini adalah karena seluruh ajaran-ajaran dan
hukum-hukum yang dibawa oleh Rasulullah saw penuh dengan cinta, Toleransi,
kesabaran, dan kebebasan hati nurani dan berbicara dan hak untuk mengungkapkan
pendapat.
Selanjutnya
lihatlah bagaimana Rasulullah saw mengajarkan kepada kita semua tentang
semangat toleransi, kebebasan beragama dan berkeyakinan
Ketika
Rasulullah (saw) mengklaim bahwa beliau adalah utusan Allah dan atas bimbingan
Allah taala menyatakan bahwa beliau adalah seorang nabi dengan membawa syariat
terakhir dan satu-satunya sarana keselamatan adalah dengan menerima Islam dan
menyesuaikan diri dengan perintah-perintah Allah yang Mahakuasa - pengumuman
ini kemudian dibuat oleh Allah yang Mahakuasa:
Dan katakanlah,
“Inilah kebenaran dari Tuhan-mu; maka barangsiapa menghendaki, maka berimanlah,
dan barangsiapa menghendaki, maka ingkarlah.” ( Q.S 18: 30 ) Selanjutnya,
adalah urusan Allah taala sendiri untuk memberi balasan pada orang yang tidak
beriman, di dunia maupun diakhirat. Oleh karena itu, wahai Nabi dan wahai
orang-orang yang beriman pada nabi ini, tugas kalian hanyalah menyampaikan
pesan tersebut. Untuk kepentingan menciptakan lingkungan yang penuh cinta
dan kasih sayang serta toleransi, kalian harus menyebarkan pesan ini dengan
penuh kebaikan. Karena Anda yakin bahwa dengan ajaran Tuhan yang diberikan
kepadamu, agama kalian adalah benar dan berdasarkan pada kebenaran, Ini adalah
persyarakat bagi terciptanya kebaikan bagi orang lain, bahwa apa yang kalian
anggap benar untuk diri kalian, kalian harus menyebarkannya juga pada seluruh
umat manusia dan juga melibatkan mereka dalam perintah ini.
Mungkin bisa
saja orang lain akan mengajukan keberatanan seperti ini bahwa pilihan untuk
beriman atau tidak beriman yang diberikan kepada orang-orang Mekah itu
diberikan pada saat posisi umat Islam masih sangat lemah. Maka kalimat itulah
yang dipergunakan sehingga orang-orang kafir Mekkah tidak membinasakan umat
Islam secara kejam.
Keberatan ini
adalah argumen yang lemah. Walaupun adanya perintah ini, Kaum kafir Makkah
tidak berhenti dalam hal kekejaman mereka terhadap umat Islam. Mereka
menganiaya orang Islam disebabkan karena keimanan umat Islam. Beberapa
diletakkan diatas batu yang membara, beberapa lainnya disuruh berbaring diatas
pasir yang panas dibawah terik matahari siang. Beberapa mereka diikat kakinya
pada dua unta dan unta tersebut ditunggangi ke arah yang berlawanan yang
menyebabkan kaki orang Islam terpotong menjadi dua bagian. Bahkan wanita-wanita
yang dipukuli tidak terhindar dari penyiksaan ini. Jadi jika ayat sebelumnya
yang saya kutip dimaksudkan untuk menyelamatkan umat Islam dari kekejaman, maka
sejarah membuktikan bahwa hal itu tidak mengarah pada tujuan itu. Perintah ini
tidak terbatas pada saat itu saja tapi hal itu juga berlaku dalam Quran Suci
untuk saat ini.
Tidak tahan dengan kekejaman yang ditimbulkan oleh orang-orang sebangsa
sendiri, kaum Muslim hijrah ke Madinah. Setelah kedatangan mereka perjanjian dibuat
dengan orang-orang Yahudi Madinah yang bukan Islam pada saat itu, yang
menunjukkan bagaimana masyarakat bisa hidup bersama dan tetap bebas, dan
menunjukkan bagaimana hak-hak satu sama lain diperhatikan.
Namun sebelum
itu ajaran Alquran suci menyatakan:
'Tidak boleh ada paksaan dalam agama.”
( Q.S 2: 257 )
Perintah ini
diturunkan di Madinah. Pada saat itu mayoritas penduduk Madinah telah menjadi
Muslim, sebagian lagi adalah orang-orang yang tidak tertarik pada agama dan
mereka bergabung dengan kaum Muslim seperti burung-burung pada kawanan yang
sama. Bila dilihat dari sudut pandang ini, penduduk Muslim mewakili mayoritas.
Di sisi lain orang-orang Yahudi yang berkuasa sebelum kedatangan Rasulullah ke
madinah sekarang mereka telah berkurang dan menjadi minoritas. Sebagai
konsekuensinya, dengan menjadi Kepala Negara, pemerintahan Rasulullah (saw)
telah terbentuk dengan kuat. Meskipun demikian perintah tersebut menyatakan
bahwa "Kalian tidak akan menggunakan paksaan dalam agama, juga tidak akan
menggunakan kekuatan terhadap orang-orang lemah walaupun mereka bukan Islam
yang telah bergabung dengan kalian sebagai kawan dan saudaramu, atau tidak akan
menggunakan kekuatan terhadap orang Yahudi yang hidup di bawah wilayah kalian.
’
Anda sekalian
dapat melihat dari Perjanjian yang disusun, bagaimana suasana cinta dan kasih
sayang, kebebasan beragama dan toleransi tercipta. Perjanjian itu berbunyi
sebagai berikut:
- Umat Islam dan Yahudi akan hidup bersama satu
sama lain dalam kebaikan dan ketulusan dan tidak akan melakukan perbuatan
yang berlebihan atau kekejaman apapun terhadap satu sama lain.
- Orang-orang Yahudi akan terus menjaga iman mereka
sendiri dan umat Islam dengan imannya;
- Kehidupan dan hak milik semua warga negara harus
dihormati dan dilindungi keamanannya dalam kasus kejahatan yang dilakukan
oleh seseorang
- Semua perselisihan akan mengacu keputusan Nabi Allah
karena dia memiliki otoritas yang menentukan, tetapi semua keputusan yang
menyangkut pribadi akan didasarkan pada aturan masing-masing.
Dan, tentu saja,
ada poin-poin lainnya dalam perjanjian ini selain keempat poin yang dikutip
tersebut. Sekarang coba lihat upaya apa yang telah digunakan untuk membangun
keadaan masyarakat yang penuh kebebasan dan kasih sayang. Pada waktu itu tidak
ada hukum nasional. Setiap orang hidup sesuai dengan tradisi dan hukum klan
atau suku. Nabi Muhammad (saw) tidak mengatakan bahwa Anda adalah
minoritas, tetapi memang benar bahwa, Anda harus mematuhi undang-undang
mayoritas Islam. Sebaliknya, kondisi dari Perjanjian itu adalah bahwa urusan
Anda akan ditentukan berdasarkan undang-undang Anda sendiri. Ini adalah Piagam
pertama kebebasan hati nurani dan berkeyakinan dalam Islam.
Standar
Toleransi Islam
Contoh lain
yang sangat baik tentang toleransi, AlQuran Suci menjelaskan bahwa bagaimanapun
keadaannya, Anda tidak boleh meninggalkan toleransi. Terlepas dari kekejaman
yang ditimbulkan pada kalian, kalian jangan bertindak selain dengan keadilan
dan tidak membalas dendam dengan cara yang sama kejamnya. Jika kalian
melakukannya, maka kalian adalah sesat, kata lain untuk sebutan keislaman
kalian menjadi tidak berarti. AlQuran Suci menyatakan:
”...janganlah kebencian sesuatu kaum
mendorong kamu bertindak tidak adil. Berlakulah adil; itu lebih dekat kepada
takwa.” (Q.S 5: 9)
Ini adalah
standar toleransi dan keadilan dalam Islam. Islam menganjurkan untuk tidak
menanggapi tuduhan rendah dan hina dari lawan, karena dengan melakukan
itu maka akan membuat kita sendiri menjadi kejam. Sebaliknya memaafkan adalah
tindakan yang lebih baik dan kalaupun diharuskan untuk membalas maka kita balas
dengan catatan tidak melebihi luka yang telah ditimbulkan kepada kita.
Sebuah contoh
luar biasa tentang toleransi dan pengampunan adalah seperti yang diperlihatkan
oleh Rasulullah saw yang yang mengampuni semua penganiaya pada saat Fattah
Mekkah. Sejarah telah mencatat peristiwa ini. Ikramah adalah musuh terbesar
Islam. Meskipun amnesti umum telah diproklamasikan oleh Rasulullah saw pada
hari kemenangan tersebut, Ikramah memilih melawan kaum muslimin, ia akhirnya
kalah dan kemudian melarikan diri. Ketika istri Ikramah memohon pengampunan,
Rasulullah saw pun mengampuni. Segera setelah pengampunan, ketika Ikramah
muncul ke hadapan Rasulullah saw, Ikrimah berkata kepada Rasulullah saw dengan
sombongnya bahwa 'Jika Engkau berpikir bahwa karena pengampunan Engkau saya
juga akan menjadi seorang Muslim, maka biarkan hal ini jelas bahwa saya tidak
menjadi Muslim. Jika Anda dapat memaafkan saya sementara saya tetap teguh pada
keimanan saya, maka itu baik, tetapi jika sebaliknya saya akan pergi.
Rasulullah (saw) bersabda: Tidak diragukan lagi Engkau bisa tetap teguh dengan
keimanan Engkau. Engkau bebas dalam segala hal. Tambahan pula, ribuan
orang-orang Mekkah pada waktu itu juga belum menerima Islam dan meskipun kalah
mereka tetap mendapatkan hak kebebasan mereka dalam beragama. Jadi ini adalah
ajaran AlQuran Suci dan contoh yang diberikan oleh Rasulullah saw mengenai hal
ini.
Kemudian
beberapa contoh lain dari kebebasan berbicara dan toleransi. Suatu ketika Rasulullah
saw membeli unta dari seorang Badui yang ditukar dengan sekitar 90 kilo kurma
kering. Ketika Rasulullah saw sampai dirumah, ia menemukan bahwa semua kurma
telah hilang. Dengan penuh kejujuran dan kesederhanaan, beliau mendatangi orang
Badui tersebut dan berterus terang padanya, Wahai hamba Allah! Saya telah
membeli unta dengan ditukar dengan kurma kering dan saya merasa bahwa saya
memiliki banyak kurma tetapi ketika saya sampai dirumah, saya menemukan bahwa
saya tidak memiliki kurma yang banyak. Orang Badui itu berkata: Dasar penipu!
Orang-orang mulai memberitahu Badui untuk berhenti berbicara seperti itu
terhadap Rasulullah saw, tetapi Rasulullah saw bersabda: Biarkan dia. (Masnad
Ahmad bin Hanbal Vol.6 p.268 diterbitkan di Beirut)
Sekarang lihatlah,
bagaimana cara seorang penguasa waktu tu berurusan dengan orang biasa. Ini
adalah standar jaminan kebebasan berbicara dan standar kesabarannya.
Kemudian contoh
toleransi dan kebebasan beragama mengacu pada orang-orang dari agama lain.
Suatu ketika delegasi Kristen dari Najaran datang kepada Nabi Suci (saw). Dalam
pertemuan dengan Rasulullah saw di Masjid Nabi di Madinah itu, waktu bagi
peribadatan Kristen telah tiba dan mereka ingin segera berangkat. Rasulullah
saw menawarkan kepada mereka untuk beribadah di masjid. Kemudian Setelah
itu terbentuklah persetujuan dengan orang-orang Kristen Najran yang
menjamin kebebasan mereka dalam beragama dan menetapkan kewajiban bagi umat
Islam untuk melindungi gereja-gereja mereka. Tidak ada gereja yang harus dihancurkan
dan juga tidak akan ada satupun imam yang akan diusir atau dikeluarkan. Hak-hak
mereka juga tidak akan dikurangi dan takkan ada satupun orang Kristen yang
diminta untuk mengubah imannya. Pernyataan ini menyatakan bahwa Nabi (saw)
memberikan jaminan pribadinya. Perjanjian ini selanjutnya menyatakan bahwa jika
umat Islam ingin membantu membiayai perbaikan gereja-gereja Kristen, itu akan
menjadi tindakan kebajikan bagi mereka.
Berkenaan
dengan keadilan, kebenaran dan kebebasan beragama, pendiri Jemaat Ahmadiyah,
Hadhrat Mirza Ghulam Ahmad(as) menyatakan bahwa terbukti bahwa setelah
perselisihan antara seorang Muslim dengan seorang Yahudi di bawa ke hadapan
Rasulullah saw. Rasulullah saw) memutuskan bahwa orang Yahudi yang benar
dan menolak pernyataan seorang muslim. Kemudian mengutip sebuah ayat
Alquran, beliau menyatakan bahwa ayat ini berarti 'Wahai nabi, Ajaklah
orang-orang ahli kitab dan orang-orang yang tidak tahu ke dalam Islam. jika
mereka masuk Islam, mereka akan mendapatkan bimbingan tetapi jika mereka
berpaling maka pekerjaan mu hanyalah menyampaikan pesan dari Allah taala. di
dalam ayat ini tidak tertulis bahwa tugas kalian adalah berperang melawan
mereka.
Jelas dari ayat
ini bahwa perang hanya diizinkan terhadap musuh yang membunuh orang Islam atau
mengganggu terciptanya perdamaian dan sibuk dalam pencurian dan perampokan. Dan
perang ini adalah dilakukan dari kapasitas beliau sebagai seorang panglima dan
bukan karena kenabiannya. Allah berfirman 'berperanglah di jalan Allah terhadap
mereka yang memerangimu', hal itu menyatakan bahwa 'tidak ada kepentingan pada
hal lainnya dan tidak melampaui batas' karena Allah tidak menyukai orang-orang
yang melampaui batas.
Jadi ini adalah
ajaran yang indah dari Islam dan contoh yang sempurna dari Nabi Muhammad saw,
contoh-contoh yang telah saya gambarkan sebelumnya. Adalah cemoohan yang besar
dengan menuduh bahwa tidak ada konsep toleransi kebebasan beragama berkeyakinan
dalam Islam. Kita tidak boleh menafsirkan kepentingan beberapa kepentingan dari
beberapa individu Islam dan juga tidak tidak bisa ditafsirkan seperti itu.
Dalam kasus
apapun, hal ini akan menjadi sangat jelas bahwa sementara ada kebebasan
berbicara dan toleransi dalam Islam, ada juga rasa hormat bagi umat manusia dan
kesabaran
Kerukunan dalam
kehidupan akan dapat melahirkan karya – karya besar yang bermanfaat dalam
memenuhi kebutuhan hidup. Sebaliknya konflik pertikaian dapat menimbulkan
kerusakan di bumi. Manusia sebagai mahkluk sosial membutuhkan keberadaan orang
lain dan hal ini akan dapat terpenuhi jika nilai-nilai kerukunan tumbuh dan
berkembang ditengah-tengah masyarakat. Kerukunan dapat diklasifikan menjadi dua
yaitu kerukunan antar umat islam dan kerukunan antar umat baragama atau antar
umat manusia pada umumnya.
Kerukunan antar
umat islam didasarkan pada akidah islamnya dan pemenuhan kebutuhan sosial yang
digambarkan bagaikan satu bangunan, dimana umat islam satu sama lain saling
menguatkan dan juga digambarkan seperti satu tubuh,jika ada bagian tubuh yang
sakit maka seluruh anggota tubuh merasakan sakit. Hal ini berbeda dengan
kerukunan antar umat beragama atau umat manusia pada umumnya. Kerukunan antar
umat beragama didasarkan pada kebutuhan sosial dimana satu sama lain saling
membutuhkan agar kebutuhan-kebutuhan hidup dapat terpenuhi. Kerukunan antar
umat manusia pada umumnya baik seagama maupun luar agama dapat diwujudkan
apabila satu sama lain dapat saling menghormati dan menghargai.
Dan berpegang teguhlah kamu sekalian
kepada tali Allah (agama Islam) dan janganlah kamu bercerai-berai dan kenanglah
nikmat Allah kepada kamu ketika kamu bermusuh-musuhan (semasa jahiliah dahulu),
lalu Allah menyatukan di antara hati kamu (sehingga kamu bersatu-padu dengan
nikmat Islam), maka menjadilah kamu dengan nikmat Allah itu orang-orang Islam
yang bersaudara dan kamu dahulu telah berada di tepi jurang Neraka (disebabkan
kekufuran kamu semasa jahiliah), lalu Allah selamatkan kamu dari Neraka itu
(disebabkan nikmat Islam juga
Dan janganlah kamu menjadi seperti
orang-orang (Yahudi dan Nasrani) yang telah berceri-berai dan berselisihan
(dalam agama mereka) sesudah datang kepada mereka keterangan-keterangan yang
jelas nyata (yang dibawa oleh Nabi-nabi Allah) dan mereka yang bersifat
demikian, akan beroleh azab seksa yang besar (QS.Ali Imran 105)
Dalam ajaran
islam seorang muslim tidak dibolehkan mencacimaki orang tuanya sendiri. Artinya
jika seseorang mencacimaki orang tua saudaranya, maka orang tuanya pun akan
dibalas oleh saudaranya untuk dicaci maki. Demikian pula mencaci maki tuhan
atau peribadatan agama lain, maka akibatnya pemeluk agama lain pun akan mecaci
maki tuhan kita. Sejalan dengan agama ini agar pemeluk agama lain pun
menghargai dan menghormati agama islam.
Kerukunan umat beragama yaitu hubungan
sesama umat beragama yang dilandasi dengan toleransi, saling pengertian, saling
menghormati, saling menghargai dalam kesetaraan pengamalan ajaran agamanya dan
kerja sama dalam kehidupan masyarakat dan bernegara. Umat beragama dan
pemerintah harus melakukan upaya bersama dalam memelihara kerukunan umat
beragama, di bidang pelayanan, pengaturan dan pemberdayaan. Sebagai contoh
yaitu dalam mendirikan rumah ibadah harus memperhatikan pertimbangan Ormas
keagamaan yang berbadan hukum dan telah terdaftar di pemerintah daerah.
Pemeliharaan
kerukunan umat beragama baik di tingkat Daerah, Provinsi, maupun Negara pusat
merupakan kewajiban seluruh warga Negara beserta instansi pemerinth lainnya.
Lingkup ketentraman dan ketertiban termasuk memfalisitasi terwujudnya kerukunan
umat beragama, mengkoordinasi kegiatan instnsi vertical, menumbuh kembangkan
keharmonisan saling pengertian, saling menghormati, saling percaya diantara
umat beragama, bahkan menerbitkan rumah ibadah.
Sesuai dengan tingkatannya Forum
Krukunan Umat Beragama dibentuk di Provinsi dan Kabupaten. Dengan hubungan yang
bersifat konsultatif gengan tugas melakukan dialog dengan pemuka agama dan
tokoh-tokoh masyarakat, menampung aspirasi Ormas keagamaan dan aspirasi
masyarakat, menyalurkan aspirasi dalam bentuk rekomendasi sebagai bahan kebijakan.
“Dan jika seseorang dari orang-orang musyrikin
itu meminta perlindungannya kepadamu, maka lindungilah ia supaya ia sempat
mendengar firman Allah, kemudian antarkanlah ia yang aman baginya. Demikian itu
disebabkan mereka kaum yang tidak mengetahui..”(QS.At-Taubah : 6)
Kerukunan antar umat beragama dapat
diwujdkan dengan;
1. Saling tenggang rasa, saling menghargai, toleransi antar umat beragama
1. Saling tenggang rasa, saling menghargai, toleransi antar umat beragama
2. Tidak memaksakan seseorang untuk
memeluk agama tertentu
3. Melaksanakan ibadah sesuai agamanya,
dan
4. Mematuhi
peraturan keagamaan baik dalam Agamanya maupun peraturan Negara atau
Pemerintah.
Dengan demikian
akan dapat tercipta keamanan dan ketertiban antar umat beragama, ketentraman
dan kenyamanan di lingkungan masyarakat berbangsa dan bernegara.


Komentar
Posting Komentar