contoh teks lomba pidato tingkat kabupaten kota

Yang terhormat segenap dewan juri.
Tak lupa kepada para peserta yang saya banggakan.
marilah kita panjatkan puji syukur kehadirat Allah SWT. Yang telah melimpahkan rahmat serta hidayahnya kepada kita semua sehingga kita dapat berkumpul pada majlis yang Insya allah penuh dengan barokah, aamiin……
Shalawat serta salam semoga tetap tercurahkan kepada junjungan kita nabi agung Muhammad SAW yang telah memberikan nikmah kepada kita semua. Nabi yang akan memberikan syafa’atnya kepada umatnya besok kelak di Yaumil Qiyamah nanti. Semoga kita termasuk golongan orang yang akan mendapat Syafa’atnya. Amiin ya robbal ‘alamin
Manusia hidup di dunia ini tidak lepas dengan yang namanya Interaksi, atau hubungan timbal balik. Karena manusia adalah makhluk social. Makhluk yang tidak bisa hidup sendiri. Jadi dalam kehidupan  bermasyarakat, kita sebagai manusia tentunya saling membutuhkan satu sama lain. Tapi, dalam kita berhubungan dengan sesama manusia, kita harus memperhatikan sikap kita sendiri. Terutama sikap dalam bergaul dengan orang yang berbeda agama dengan kita. Seharusnya umat islam dapat menjaga kerukunan beragama, sehingga terciptalah kehidupan masyarakat yang tentram, rukun, dan damai tanpa ada perselisihan diantara penganut agama & tidak membuat permusuhan.
Nah….! Dalam bergaul, kita harus menumbuhkan toleransi atau tasammuh. Karena sikap ini sangat perlu diterapkan dalam kehidupan umat beragama. Sebagaimana firman Allah SWT. Yang berbunyi :
Artinya : “Bagimu agamamu, dan bagiku agamaku”.(QS. Al – kafirun:5)
109:5
 



Nah…!ayat diatas dapat menjadi landasan hukum akan adanya tasammuh/ toleransi didalam agama. Artinya, kaum muslimin memberi kebebasan dan tidak boleh mengganggu orang yang berbeda agama dengan kita dalam menjalankan agamanya. Begitu juga sebaliknya, orang kafir pun tidak boleh mengganggu kaum muslimin dalam menjalankan ajaran agama islam. Karena tasammuh dan toleransi adalah sikap suka menghargai pendirian atau pendapat yang berbeda dengan pendirian atau pendapatnya sendiri. Sikap toleransi dapat kita terapkan dalam kehidupan sehari-hari seperti :
Tidak boleh memaksakan keyakinan/ agama kepada orang lain, sebagaimana firman Allah yang Artinya : “Tidak ada paksaan untuk (memasuki) agama (islam)….”.( QS. Al-baqarah : 256
http://c00022506.cdn1.cloudfiles.rackspacecloud.com/2_256.png
 





Dalam berdakwah, tidak boleh hanya mengikuti kemauan objek dakwah saja, akan tetapi semua harus berdasarkan pada Al-Qur’an dan Hadist yang shahih.
Sabar dalam menghadapi orang orang yang menolak terhadap dakwah Islamiyah. Karena petunjuk itu adalah hak Allah SWT sedangkan manusia kewajibannya hanyalah menyampaikan.
Bebas menjalin hubungan dengan non muslim selama tidak menyangkut masalah Aqidah dan Ibadah
Dengan kita bersikap tasammuh/toleransi, maka banyak manfaat yang kita rasakan, diantaranya : terciptanya kehidupan masyarakat yang rukun dan damai, Terjalinnya persatuan dan kebersamaan, hak-hak setiap anggota masyarakat terpenuhi terutama dalam hal kebersamaan memilih keyakinan atau agama. Maka dari itu marilah kita tanamkan sikap toleransi dalam kehidupan beragama dan bernegara dari dini supaya tidak menyesal di kemudian hari. Sebagai generasi muda, kita wajib memperhatikan akhlak kita. Karena rasulullah SAW juga telah mengajarkan kepada umatnya agar berakhlakul karimah. Sebagaimana sabda beliau:
Artinya : “sesungguhnya aku di utus oleh Allah hanyalah untuk menyempurnakan akhlak”.
Maka dari itu, kita patutnya meniru akhlak Rasulullah SAW mulai dari segi keagamaan, sosial politik, dan juga bermasyarakat.
Selain sikap tasammuh/ toleransi ada juga sikap fanatisme/istiqamah dalam beribadah, fanatisme adalah kuat terhadap ajaran yang diyakininya. Karena itu, kita sebagai seorang muslim tentunya harus yakin bahwa agama islam adalah satu-satunya agama yang benar dan diterima oleh Allah SWT sebagaimana firman Allah SWT :
Artinya : “ Sesungguhnya agama disisi Allah ialah islam.tidaklah berselisih orang-orang yang telah diberi kitab. Kecuali setelah mereka memperoleh ilmu, karena kedengkian diantara mereka. Barang siapaingkar terhadap ayat-ayat Allah, maka sungguh Allah sangat cepat perhitungan-Nya”.(QS. Ali ‘imran : 19)
      Dari ayat diatas, dapat kita ketahui bahwa islam adalah agama yang haq. Jadi, barang siapa yang mencari agama selain agama islam, maka agama itu tidak akan diterima oleh Allah SWT dan orang itu termasuk golongan orang yang merugi. Sebagai seorang muslim kita wajib memegang teguh aqidah dan keyakinannya sampai mati. Dan jangan sampai kita mati dalam keadaan kafir.seperti dalam firman Allah SWT :
Artinya : “ Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dengan sebenar-benar     takwa kepada-Nya dan janganlah sekali-kali kamu mati dalam keadaan beragama islam”.(QS. Ali ‘imran : 102)
Dari uraian di atas, kita dapat mengambil kesimpulan bahwa sebagai umat muslim kita harus menanamkan rasa toleransi dan fanatisme dalam kehidupan beragama, berbangsa, dan bernegara. Sehingga Negara kita ini menjadi Negara yang tentram, aman, dan damai. Tidak ada rasa permusuhan dan kitapun menjadi generasi penerus agama, dan bangsa dalam mewujudka cita-cita nya.
Mungkin cukup sekian dari saya, apabila ada kekurangannya, itu semata-mata dari diri saya sendiri. Dan apabila ada manfatnya itu semata-mata pertolongan Allah SWT.
Wallahul muwaafiq ilaa aqwaamiththoriiq……
Kita semua meyakini bahwa Islam merupakan agama yang benar. Agama yang diterima oleh Allah SWT. Siapa saja yang tidak menjadikan agama Islam sebagai jalan hidupnya, maka di hadapan Allah dia merupakan orang yang merugi dan tidak akan diterima oleh-Nya. Hal ini sebagaimana ditegaskan Allah dalam firman-Nya:
Artinya:
“Sesungguhnya agama (yang diridhai) disisi Allah hanyalah Islam” (Q.S. Ali Imran/2: 19)
Dalam ayat lain, Allah berfirman:


Artinya:
“Barangsiapa mencari agama selain agama Islam, Maka sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu) daripadanya, dan Dia di akhirat Termasuk orang-orang yang rugi” (Q.S. Ali Imran/2: 85)
Kebenaran Islam ini bersifat mutlak. Ajaran-ajaran Islam yang tercantum dalam al-Qur’an bersifat tetap, tidak ada yang meragukan, dan tidak boleh dirubah dengan alasan apapun. Agam Islam merupakan agama yang sempurna dan menyeluruh. Islam merupakan agama terakhir yang menyempurnakan ajaran-ajaran agama yang diturunkan Allah kepada Nabi – Nabi sebelum Nabi Muhammad SAW. Kesempurnaan akan ajaran Islam ini dinyatakan Allah dalam firman-Nya:
Artinya:
“Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu Jadi agama bagimu” (Q.S. Al-Maidah/3: 2)
Keyakinan terhadap kebenaran dan kesempurnaan terhadap agama Islam harus menjadi bagian dari keimanan kepada Allah SWT. Keyakinan ini pula yang akan mendorong kita memiliki motivasi dan niat yang kuat untuk terus menjalankan ajaran-ajaran dengan benar dan konsisten. Pelaksanaan ajaran Islam dengan benar dan konsisten ini akan menjadikan kita dapat merasakan kenikmatan dan kebahagiaan hidup.
Keyakinan akan kebenaran Islam ini bukan berarti sebagai alat untuk  memaksakan setiap orang yang belum masuk Islam harus menjadi muslim. Atau sebagai alasan untuk melakukan tindak kekerasan dan aksi teror kepada umat non muslim. Keberadaan umat manusia yang berbeda dalam keyakinan sesungguhnya merupakan sunatullah, karena Allah memberikan kebebasan kepada setiap manusia untuk memilih jalan hidupnya, apakah ia hendak beriman kepada Allah atau mengingkari Allah. Allah menegaskan dalam firman-Nya:
Artinya:
“Tidak ada paksaan untuk (memasuki) agama (Islam); Sesungguhnya telah jelas jalan yang benar daripada jalan yang sesat. karena itu Barangsiapa yang ingkar kepada Thaghut dan beriman kepada Allah, Maka Sesungguhnya ia telah berpegang kepada buhul tali yang Amat kuat yang tidak akan putus. dan Allah Maha mendengar lagi Maha mengetahui” (Q.S. Al-Baqarah/2: 256)

Keimanan yang benar kepada Allah menuntunkan pemiliknya memiliki sikap wajar dan tetap menghormati keberadaan orang lain yang bukan muslim dengan semangat toleransi. Toleransi yang dikembangkan dalam kehidupan antar umat beragama adalah toleransi yang didasari oleh keyakinan yang kuat akan kebenaran agama yang dianut oleh masing-masing pemeluknya, dengan tetap menghormati dan mengakui adanya perbedaan keyakinan orang perorang dalam kehidupan masyarakat. Setiap agama boleh menyampaikan agamanya dengan cara-cara yang santun, beradab, tidak menjebak melalui pemberian materi, tidak memaksakan, dan tidak pula dengan tindak kekerasan. Inilah sesungguhnya gambaran toleransi positif antar umat beragama.
Toleransi antar umat beragama akan menjadi negative apabila toleransi yang dikembangkan adalah bentuk penyatuan agama, pencampuran agama, atau peniadaan perbedaan prinsip keagamaan dari masing-masing agama yang ada. Oleh karena itu, setiap orang boleh meyakini agamanya sebagai agama yang benar dan beribadah berdasar ajaran agamanya masing-masing. Tetapi setiap orang tidak boleh menyatakan bahwa semua agama itu benar, dan beribadah dengan berbagai cara yang dilakukan oleh setiap agama, bahkan mencampuradukkan satu sama lain. Sikap toleransi positif digambarkan Allah dalam firman-Nya berikut ini:
Artinya:
“Katakanlah: “Hai orang-orang kafir. Aku tidak akan menyembah apa yang kamu sembah. Dan kamu bukan penyembah Tuhan yang aku sembah. Dan aku tidak pernah menjadi penyembah apa yang kamu sembah. Dan kamu tidak pernah (pula) menjadi penyembah Tuhan yang aku sembah. Untukmu agamamu, dan untukkulah, agamaku.” (Q.S. Al-Kafirun/109: 1-6)
Surat al-Kafirun tegas mengajarkan bahwa setiap agama memiliki prinsip dan nilaia dasar yang berbeda. Perbedaan yang ada bukan untuk disatukan atau dicampuradukkan. Perbedaan yang ada harus dihormati dan dihargai satu sama lain. Tidak saling mengganggu dan memaksakan satu sama lain. Dan Iman yang benar sesungguhnya akan menuntunkan sikap tolernasi yang positif. Wallahu A’lam.

Toleransi dalam Islam dan kebebasan beragama adalah topik yang penting ketika dihadapkan pada situasi saat ini ketika Islam dihadapkan pada banyaknya kritikan bahwa Islam adalah agama intoleran, diskriminatif dan ekstrem. Islam dituduh tidak memberikan ruang kebebasan beragama, kebebasan berpendapat, sebaliknya Islam sarat dengan kekerasan atas nama agama sehingga jauh dari perdamaian, kasih sayang dan persatuan.

Memang tidak dapat dipungkiri kesimpulan keliru oleh para pengkritik Islam tersebut terbentuk dari fakta-fakta sebagian kecil umat Islam yang melakukan tindakan yang mengatasnamakan jihad Islam yang tidak tepat. Tetapi meski demikian kita akui juga bahwa kekuasaan yang sewenang-wenang yang diterapkan oleh negara-negara adidaya terhadap negara-negara miskin dan negara berkembang serta standar ganda yang mereka terapkan ketika terjadi kesepakatan antara mereka dengan negara-negara berkembang yang juga termasuk negara-negara Islam- adalah penyebab alami reaksi kekerasan yang timbul. Tentu saja ini bukanlah cara-cara Islam dan benar-benar bertentangan dengan ajaran Islam. 

Islam adalah agama yang mengajarkan untuk menghormati para utusan Allah, meyakini bahwa mereka adalah para utusan Allah yang benar yang bertugas menyampaikan ajaran-ajaran yang benar sesuai dengan situasi pada masing-masing zaman. Dari hal ini bagaimana mungkin bisa dikatakan bahwa agama seperti ini tidak mengajarkan toleransi terhadap agama lain? Bagaimana bisa dikatakan agama Islam tidak mengajarkan persatuan dan kerukunan dengan agama lain? Bagaimana bisa agama Islam mengajarkan kebiasaan intoleransi agama dan menganjurkan hidup dengan orang lain tanpa cinta dan kasih sayang? Tidak mungkin. Menyatakan bahwa dalam agama Islam tidak ada nilai-nilai kesabaran dan kebebasan berpendapat atau berbicara adalah suatu tuduhan yang tidak berdasar.




Kata makna Islam sendiri mengandung makna antidote dari kekejaman, disharmonisasi dan intoleransi. Salah satu artinya adalah damai, penyerahan diri dan ketataatan, dan juga berarti menciptakan kerukunan dan perdamaian. Salah satu makna lainnya adalah menghindari orang yang menyakiti, arti lainnya adalah hidup bersama secara harmonis. Tujuan dari penjelasan tentang kata Islam yang diberikan oleh Allah taala pada agama Islam ini adalah karena seluruh ajaran-ajaran dan hukum-hukum yang dibawa oleh Rasulullah saw penuh dengan cinta, Toleransi, kesabaran, dan kebebasan hati nurani dan berbicara dan hak untuk mengungkapkan pendapat.

Selanjutnya lihatlah bagaimana Rasulullah saw mengajarkan kepada kita semua tentang semangat toleransi, kebebasan beragama dan berkeyakinan

Ketika Rasulullah (saw) mengklaim bahwa beliau adalah utusan Allah dan atas bimbingan Allah taala menyatakan bahwa beliau adalah seorang nabi dengan membawa syariat terakhir dan satu-satunya sarana keselamatan adalah dengan menerima Islam dan menyesuaikan diri dengan perintah-perintah Allah yang Mahakuasa - pengumuman ini kemudian dibuat oleh Allah yang Mahakuasa:

Dan katakanlah, “Inilah kebenaran dari Tuhan-mu; maka barangsiapa menghendaki, maka berimanlah, dan barangsiapa menghendaki, maka ingkarlah.” ( Q.S 18: 30 ) Selanjutnya, adalah urusan Allah taala sendiri untuk memberi balasan pada orang yang tidak beriman, di dunia maupun diakhirat. Oleh karena itu, wahai Nabi dan wahai orang-orang yang beriman pada nabi ini, tugas kalian hanyalah menyampaikan pesan tersebut.  Untuk kepentingan menciptakan lingkungan yang penuh cinta dan kasih sayang serta toleransi, kalian harus menyebarkan pesan ini dengan penuh kebaikan. Karena Anda yakin bahwa dengan ajaran Tuhan yang diberikan kepadamu, agama kalian adalah benar dan berdasarkan pada kebenaran, Ini adalah persyarakat bagi terciptanya kebaikan bagi orang lain, bahwa apa yang kalian anggap benar untuk diri kalian, kalian harus menyebarkannya juga pada seluruh umat manusia dan juga melibatkan mereka dalam perintah ini.

Mungkin bisa saja orang lain akan mengajukan keberatanan seperti ini bahwa pilihan untuk beriman atau tidak beriman yang diberikan kepada orang-orang Mekah itu diberikan pada saat posisi umat Islam masih sangat lemah. Maka kalimat itulah yang dipergunakan sehingga orang-orang kafir Mekkah tidak membinasakan umat Islam secara kejam.

Keberatan ini adalah argumen yang lemah. Walaupun adanya perintah ini, Kaum kafir Makkah tidak berhenti dalam hal kekejaman mereka terhadap umat Islam. Mereka menganiaya orang Islam disebabkan karena keimanan umat Islam. Beberapa diletakkan diatas batu yang membara, beberapa lainnya disuruh berbaring diatas pasir yang panas dibawah terik matahari siang. Beberapa mereka diikat kakinya pada dua unta dan unta tersebut ditunggangi ke arah yang berlawanan yang menyebabkan kaki orang Islam terpotong menjadi dua bagian. Bahkan wanita-wanita yang dipukuli tidak terhindar dari penyiksaan ini. Jadi jika ayat sebelumnya yang saya kutip dimaksudkan untuk menyelamatkan umat Islam dari kekejaman, maka sejarah membuktikan bahwa hal itu tidak mengarah pada tujuan itu. Perintah ini tidak terbatas pada saat itu saja tapi hal itu juga berlaku dalam Quran Suci untuk saat ini.

    Tidak tahan dengan kekejaman yang ditimbulkan oleh orang-orang sebangsa sendiri, kaum Muslim hijrah ke Madinah. Setelah kedatangan mereka perjanjian dibuat dengan orang-orang Yahudi Madinah yang bukan Islam pada saat itu, yang menunjukkan bagaimana masyarakat bisa hidup bersama dan tetap bebas, dan menunjukkan bagaimana hak-hak satu sama lain diperhatikan.

Namun sebelum itu ajaran Alquran suci menyatakan:

'Tidak boleh ada paksaan dalam agama.” ( Q.S 2: 257 )

Perintah ini diturunkan di Madinah. Pada saat itu mayoritas penduduk Madinah telah menjadi Muslim, sebagian lagi adalah orang-orang yang tidak tertarik pada agama dan mereka bergabung dengan kaum Muslim seperti burung-burung pada kawanan yang sama. Bila dilihat dari sudut pandang ini, penduduk Muslim mewakili mayoritas. Di sisi lain orang-orang Yahudi yang berkuasa sebelum kedatangan Rasulullah ke madinah sekarang mereka telah berkurang dan menjadi minoritas. Sebagai konsekuensinya, dengan menjadi Kepala Negara, pemerintahan Rasulullah (saw) telah terbentuk dengan kuat. Meskipun demikian perintah tersebut menyatakan bahwa "Kalian tidak akan menggunakan paksaan dalam agama, juga tidak akan menggunakan kekuatan terhadap orang-orang lemah walaupun mereka bukan Islam yang telah bergabung dengan kalian sebagai kawan dan saudaramu, atau tidak akan menggunakan kekuatan terhadap orang Yahudi yang hidup di bawah wilayah kalian. ’

Anda sekalian dapat melihat dari Perjanjian yang disusun, bagaimana suasana cinta dan kasih sayang, kebebasan beragama dan toleransi tercipta. Perjanjian itu berbunyi sebagai berikut:
  •  Umat Islam dan Yahudi akan hidup bersama satu sama lain dalam kebaikan dan ketulusan dan tidak akan melakukan perbuatan yang berlebihan atau kekejaman apapun terhadap satu sama lain.
  • Orang-orang Yahudi akan terus menjaga iman mereka sendiri dan umat Islam dengan imannya;
  • Kehidupan dan hak milik semua warga negara harus dihormati dan dilindungi keamanannya dalam kasus kejahatan yang dilakukan oleh seseorang
  • Semua perselisihan akan mengacu keputusan Nabi Allah karena dia memiliki otoritas yang menentukan, tetapi semua keputusan yang menyangkut pribadi akan didasarkan pada aturan masing-masing.
Dan, tentu saja, ada poin-poin lainnya dalam perjanjian ini selain keempat poin yang dikutip tersebut. Sekarang coba lihat upaya apa yang telah digunakan untuk membangun keadaan masyarakat yang penuh kebebasan dan kasih sayang. Pada waktu itu tidak ada hukum nasional. Setiap orang hidup sesuai dengan tradisi dan hukum klan atau suku. Nabi Muhammad (saw)  tidak mengatakan bahwa Anda adalah minoritas, tetapi memang benar bahwa, Anda harus mematuhi undang-undang mayoritas Islam. Sebaliknya, kondisi dari Perjanjian itu adalah bahwa urusan Anda akan ditentukan berdasarkan undang-undang Anda sendiri. Ini adalah Piagam pertama kebebasan hati nurani dan berkeyakinan dalam Islam.

Standar Toleransi Islam

Contoh lain yang sangat baik tentang toleransi, AlQuran Suci menjelaskan bahwa bagaimanapun keadaannya, Anda tidak boleh meninggalkan toleransi. Terlepas dari kekejaman yang ditimbulkan pada kalian, kalian jangan bertindak selain dengan keadilan dan tidak membalas dendam dengan cara yang sama kejamnya. Jika kalian melakukannya, maka kalian adalah sesat, kata lain untuk sebutan keislaman kalian menjadi tidak berarti. AlQuran Suci menyatakan:


”...janganlah kebencian sesuatu kaum mendorong kamu bertindak tidak adil. Berlakulah adil; itu lebih dekat kepada takwa.” (Q.S 5: 9)


Ini adalah standar toleransi dan keadilan dalam Islam. Islam menganjurkan untuk tidak menanggapi tuduhan rendah dan hina dari lawan,  karena dengan melakukan itu maka akan membuat kita sendiri menjadi kejam. Sebaliknya memaafkan adalah tindakan yang lebih baik dan kalaupun diharuskan untuk membalas maka kita balas dengan catatan tidak melebihi luka yang telah ditimbulkan kepada kita.

Sebuah contoh luar biasa tentang toleransi dan pengampunan adalah seperti yang diperlihatkan oleh Rasulullah saw yang yang mengampuni semua penganiaya pada saat Fattah Mekkah. Sejarah telah mencatat peristiwa ini. Ikramah adalah musuh terbesar Islam. Meskipun amnesti umum telah diproklamasikan oleh Rasulullah saw pada hari kemenangan tersebut, Ikramah memilih melawan kaum muslimin, ia akhirnya kalah dan kemudian melarikan diri. Ketika istri Ikramah memohon pengampunan, Rasulullah saw pun mengampuni. Segera setelah pengampunan, ketika Ikramah muncul ke hadapan Rasulullah saw, Ikrimah berkata kepada Rasulullah saw dengan sombongnya bahwa 'Jika Engkau berpikir bahwa karena pengampunan Engkau saya juga akan menjadi seorang Muslim, maka biarkan hal ini jelas bahwa saya tidak menjadi Muslim. Jika Anda dapat memaafkan saya sementara saya tetap teguh pada keimanan saya, maka itu baik, tetapi jika sebaliknya saya akan pergi. Rasulullah (saw) bersabda: Tidak diragukan lagi Engkau bisa tetap teguh dengan keimanan Engkau. Engkau bebas dalam segala hal. Tambahan pula, ribuan orang-orang Mekkah pada waktu itu juga belum menerima Islam dan meskipun kalah mereka tetap mendapatkan hak kebebasan mereka dalam beragama. Jadi ini adalah ajaran AlQuran Suci dan contoh yang diberikan oleh Rasulullah saw mengenai hal ini.

Kemudian beberapa contoh lain dari kebebasan berbicara dan toleransi. Suatu ketika Rasulullah saw membeli unta dari seorang Badui yang ditukar dengan sekitar 90 kilo kurma kering. Ketika Rasulullah saw sampai dirumah, ia menemukan bahwa semua kurma telah hilang. Dengan penuh kejujuran dan kesederhanaan, beliau mendatangi orang Badui tersebut dan berterus terang padanya, Wahai hamba Allah! Saya telah membeli unta dengan ditukar dengan kurma kering dan saya merasa bahwa saya memiliki banyak kurma tetapi ketika saya sampai dirumah, saya menemukan bahwa saya tidak memiliki kurma yang banyak. Orang Badui itu berkata: Dasar penipu! Orang-orang mulai memberitahu Badui untuk berhenti berbicara seperti itu terhadap Rasulullah saw, tetapi Rasulullah saw bersabda: Biarkan dia. (Masnad Ahmad bin Hanbal Vol.6 p.268 diterbitkan di Beirut)

Sekarang lihatlah, bagaimana cara seorang penguasa waktu tu berurusan dengan orang biasa. Ini adalah standar jaminan kebebasan berbicara dan standar kesabarannya.

Kemudian contoh toleransi dan kebebasan beragama mengacu pada orang-orang dari agama lain. Suatu ketika delegasi Kristen dari Najaran datang kepada Nabi Suci (saw). Dalam pertemuan dengan Rasulullah saw di Masjid Nabi di Madinah itu, waktu bagi peribadatan Kristen telah tiba dan mereka ingin segera berangkat. Rasulullah saw menawarkan kepada mereka untuk beribadah di masjid. Kemudian Setelah itu  terbentuklah persetujuan dengan orang-orang Kristen Najran yang menjamin kebebasan mereka dalam beragama dan menetapkan kewajiban bagi umat Islam untuk melindungi gereja-gereja mereka. Tidak ada gereja yang harus dihancurkan dan juga tidak akan ada satupun imam yang akan diusir atau dikeluarkan. Hak-hak mereka juga tidak akan dikurangi dan takkan ada satupun orang Kristen yang diminta untuk mengubah imannya. Pernyataan ini menyatakan bahwa Nabi (saw) memberikan jaminan pribadinya. Perjanjian ini selanjutnya menyatakan bahwa jika umat Islam ingin membantu membiayai perbaikan gereja-gereja Kristen, itu akan menjadi tindakan kebajikan bagi mereka.

Berkenaan dengan keadilan, kebenaran dan kebebasan beragama, pendiri Jemaat Ahmadiyah, Hadhrat Mirza Ghulam Ahmad(as) menyatakan bahwa terbukti bahwa setelah perselisihan antara seorang Muslim dengan seorang Yahudi di bawa ke hadapan Rasulullah saw. Rasulullah saw)  memutuskan bahwa orang Yahudi yang benar dan  menolak pernyataan seorang muslim. Kemudian mengutip sebuah ayat Alquran, beliau menyatakan bahwa ayat ini berarti 'Wahai nabi, Ajaklah orang-orang ahli kitab dan orang-orang yang tidak tahu ke dalam Islam. jika mereka masuk Islam, mereka akan mendapatkan bimbingan tetapi jika mereka berpaling maka pekerjaan mu hanyalah menyampaikan pesan dari Allah taala. di dalam ayat ini tidak tertulis bahwa tugas kalian adalah berperang melawan mereka.

Jelas dari ayat ini bahwa perang hanya diizinkan terhadap musuh yang membunuh orang Islam atau mengganggu terciptanya perdamaian dan sibuk dalam pencurian dan perampokan. Dan perang ini adalah dilakukan dari kapasitas beliau sebagai seorang panglima dan bukan karena kenabiannya. Allah berfirman 'berperanglah di jalan Allah terhadap mereka yang memerangimu', hal itu menyatakan bahwa 'tidak ada kepentingan pada hal lainnya dan tidak melampaui batas' karena Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas.

Jadi ini adalah ajaran yang indah dari Islam dan contoh yang sempurna dari Nabi Muhammad saw, contoh-contoh yang telah saya gambarkan sebelumnya. Adalah cemoohan yang besar dengan menuduh bahwa tidak ada konsep toleransi kebebasan beragama berkeyakinan dalam Islam. Kita tidak boleh menafsirkan kepentingan beberapa kepentingan dari beberapa individu Islam dan juga tidak tidak bisa ditafsirkan seperti itu.

Dalam kasus apapun, hal ini akan menjadi sangat jelas bahwa sementara ada kebebasan berbicara dan toleransi dalam Islam, ada juga rasa hormat bagi umat manusia dan kesabaran
Kerukunan dalam kehidupan akan dapat melahirkan karya – karya besar yang bermanfaat dalam memenuhi kebutuhan hidup. Sebaliknya konflik pertikaian dapat menimbulkan kerusakan di bumi. Manusia sebagai mahkluk sosial membutuhkan keberadaan orang lain dan hal ini akan dapat terpenuhi jika nilai-nilai kerukunan tumbuh dan berkembang ditengah-tengah masyarakat. Kerukunan dapat diklasifikan menjadi dua yaitu kerukunan antar umat islam dan kerukunan antar umat baragama atau antar umat manusia pada umumnya.
Kerukunan antar umat islam didasarkan pada akidah islamnya dan pemenuhan kebutuhan sosial yang digambarkan bagaikan satu bangunan, dimana umat islam satu sama lain saling menguatkan dan juga digambarkan seperti satu tubuh,jika ada bagian tubuh yang sakit maka seluruh anggota tubuh merasakan sakit. Hal ini berbeda dengan kerukunan antar umat beragama atau umat manusia pada umumnya. Kerukunan antar umat beragama didasarkan pada kebutuhan sosial dimana satu sama lain saling membutuhkan agar kebutuhan-kebutuhan hidup dapat terpenuhi. Kerukunan antar umat manusia pada umumnya baik seagama maupun luar agama dapat diwujudkan apabila satu sama lain dapat saling menghormati dan menghargai.
Dan berpegang teguhlah kamu sekalian kepada tali Allah (agama Islam) dan janganlah kamu bercerai-berai dan kenanglah nikmat Allah kepada kamu ketika kamu bermusuh-musuhan (semasa jahiliah dahulu), lalu Allah menyatukan di antara hati kamu (sehingga kamu bersatu-padu dengan nikmat Islam), maka menjadilah kamu dengan nikmat Allah itu orang-orang Islam yang bersaudara dan kamu dahulu telah berada di tepi jurang Neraka (disebabkan kekufuran kamu semasa jahiliah), lalu Allah selamatkan kamu dari Neraka itu (disebabkan nikmat Islam juga
Dan janganlah kamu menjadi seperti orang-orang (Yahudi dan Nasrani) yang telah berceri-berai dan berselisihan (dalam agama mereka) sesudah datang kepada mereka keterangan-keterangan yang jelas nyata (yang dibawa oleh Nabi-nabi Allah) dan mereka yang bersifat demikian, akan beroleh azab seksa yang besar (QS.Ali Imran 105)
Dalam ajaran islam seorang muslim tidak dibolehkan mencacimaki orang tuanya sendiri. Artinya jika seseorang mencacimaki orang tua saudaranya, maka orang tuanya pun akan dibalas oleh saudaranya untuk dicaci maki. Demikian pula mencaci maki tuhan atau peribadatan agama lain, maka akibatnya pemeluk agama lain pun akan mecaci maki tuhan kita. Sejalan dengan agama ini agar pemeluk agama lain pun menghargai dan menghormati agama islam.
Kerukunan umat beragama yaitu hubungan sesama umat beragama yang dilandasi dengan toleransi, saling pengertian, saling menghormati, saling menghargai dalam kesetaraan pengamalan ajaran agamanya dan kerja sama dalam kehidupan masyarakat dan bernegara. Umat beragama dan pemerintah harus melakukan upaya bersama dalam memelihara kerukunan umat beragama, di bidang pelayanan, pengaturan dan pemberdayaan. Sebagai contoh yaitu dalam mendirikan rumah ibadah harus memperhatikan pertimbangan Ormas keagamaan yang berbadan hukum dan telah terdaftar di pemerintah daerah.
Pemeliharaan kerukunan umat beragama baik di tingkat Daerah, Provinsi, maupun Negara pusat merupakan kewajiban seluruh warga Negara beserta instansi pemerinth lainnya. Lingkup ketentraman dan ketertiban termasuk memfalisitasi terwujudnya kerukunan umat beragama, mengkoordinasi kegiatan instnsi vertical, menumbuh kembangkan keharmonisan saling pengertian, saling menghormati, saling percaya diantara umat beragama, bahkan menerbitkan rumah ibadah.

Sesuai dengan tingkatannya Forum Krukunan Umat Beragama dibentuk di Provinsi dan Kabupaten. Dengan hubungan yang bersifat konsultatif gengan tugas melakukan dialog dengan pemuka agama dan tokoh-tokoh masyarakat, menampung aspirasi Ormas keagamaan dan aspirasi masyarakat, menyalurkan aspirasi dalam bentuk rekomendasi sebagai bahan kebijakan.
 “Dan jika seseorang dari orang-orang musyrikin itu meminta perlindungannya kepadamu, maka lindungilah ia supaya ia sempat mendengar firman Allah, kemudian antarkanlah ia yang aman baginya. Demikian itu disebabkan mereka kaum yang tidak mengetahui..”(QS.At-Taubah : 6)
Kerukunan antar umat beragama dapat diwujdkan dengan;
1. Saling tenggang rasa, saling menghargai, toleransi antar umat beragama
2. Tidak memaksakan seseorang untuk memeluk agama tertentu
3. Melaksanakan ibadah sesuai agamanya, dan
4. Mematuhi peraturan keagamaan baik dalam Agamanya maupun peraturan Negara atau Pemerintah.
Dengan demikian akan dapat tercipta keamanan dan ketertiban antar umat beragama, ketentraman dan kenyamanan di lingkungan masyarakat berbangsa dan bernegara.


Komentar

Postingan Populer